Ketua KPK: Mari Cegah Perilaku Koruptif pada Pilkada 2020

Ketua KPK: Mari Cegah Perilaku Koruptif pada Pilkada 2020

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Hari ini, Rabu (9/12/2020) dilakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 270 daerah di Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang bersamaan dengan penyelenggaraan Pilkada merupakan momentum untuk membangun kesadaran budaya antikorupsi.

"Harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," ajak Firli dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).


Jauh sebelum tahap pencoblosan, kata Firli, KPK dalam melakukan sosialisasi telah memperingatkan kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu serta peserta pemilu dan para calon kepada daerah dengan mengusung program "mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih".

"KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," ujar Firli.

Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap sebab penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap.

"Data empiris menunjukkan bahwa tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap yang sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada," ungkapnya.

Firli membeberkan data tahun 2018 ketika dia masih menjabat Deputi Penindakan KPK. KPK saat itu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 30 kali dengan 122 tersangka, 22 di antaranta kepala daerah ditangkap terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap.

Ketika dirinya memimpin KPK selama kurang dari setahun, pihaknya juga telah melakukan sedikitnya delapan kali OTT kasus suap menyuap yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah, termasuk kepala daerah.

Sementara itu terkait peringatan Hakordia tahun ini, KPK mengangkat tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi".

"Tema ini adalah alarm KPK untuk membangunkan tidur panjang kita yang selama ini dibuai mimpi indah namun semu oleh laten korupsi," kata Firli.

Ia mengatakan butuh kesadaran penuh dan tekad kuat seluruh anak bangsa agar korupsi tidak lagi menjadi laten di negeri ini.

"Perlu kerelaan yang luar biasa dari segenap rakyat Indonesia untuk menghilangkan budaya korupsi dalam kehidupan sehari-hari, umumnya pada setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara di republik ini," kata Firli.


Reporter: Syafril Amir
 



Tags KPK