390 Personel Kepolisian Dikerahkan Amankan TPS di Pilkada Siak

390 Personel Kepolisian Dikerahkan Amankan TPS di Pilkada Siak

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya memimpin langsung apel Pergeseran Pasukan (serpas) dan pengecekan Sarana dan prasarana, dalam rangka kesiapan pengamanan pemungutan suara di TPS pada Pilkada Tahun 2020 Wilayah Kabupaten Siak, di Halaman Apel Mapolres Siak. Senin (7/12/2020).

Kegiatan diawali dengan pengecekan sabanyak 245 personel Polres Siak dan 145 Personel BKO dari Polda Riaum total 390 personel yang terlibat dalam pengamanan pemungutan suara di TPS pada 9 Desember 2020 nanti, serta sarana dan prasarana (Sarpas) yang akan digunakan.

Pada apel serpas, Kapolres Siak menyampaikan beberapa arahan dan penekanan kepada seluruh personel yang hadir terkait pengamanan Pilkada serentak di TPS nanti.


"Menjadi catatan sejarah bagi kita semua dalam mengamankan Pilkada Kabupaten Siak untuk memilih calon pemimpin Siak lima Tahun ke depan. Ada beberapa catatan pimpinan yang perlu kita laksanakan dan kita garis bawahi terkait dengan kegiatan kita yang akan kita laksanakan. Yakni indikator keberhasilan dalam rangka pengamanan khususnya pada tahapan pemilihan atau pemungutan suara yang pertama tentunya terciptanya rasa aman di lingkungan tempat pemungutan suara, tidak ada hal hal yang mengganggu prosesnya pemungutan suara," ujar Kapolres.

Yang kedua, lanjut Kapolres, adalah terhindarnya penularan Covid-19 pada saat pemungutan suara di TPS yang sudah disiapkan dari 944 yang ada di Kabupaten Siak.

"Jadi rekan-rekan harus melaksanakan dengan baik tugas tersebut memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan, baik dari panitia dan seluruh unsur terkait dalam proses pencoblosan nanti. Indikator yang ketiga menjadi perhatian pelaksanaan kegiatan ini adalah animo atau partisipasi pemilih yang memberikan hak suaranya. Kita Polri sangat dituntut untuk selalu menjaga netralitas, jangan ada yang memihak kepada siapa-siapa, fokus hanya dalam hal pengamanan dan penegakan protokol keshatan Covid-19," ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada anggotanya, baik kotak suara dan surat suara wajib dijaga, dan dikawal dengan ketat yang telah datang ke setiap PPK atau Kecamatan.

"Pengamanan di TPS, Polisi berada di ring tiga, dan jangan masuk ke dalam bilik TPS. Karena tidak diperkenankan undang-undang masuk ke TPS, kecuali ada permintaan dari KPPS, dan ada saksi-saksi yang ada di sana," ucapnya.

Terakhir, Kapolres menyampaikan bahwa setelah dilakukan pencoblosan seluruh personel tetap amankan perhitungan dari tingkat TPS dan mengawal sampai kembali ke PPK.

"Apabila ada ditemukan tindak pidana yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada nanti, Personel pengamanan agar melaporkan secara berjenjang, Polsek untuk percepatan segera koordinasi dengan Panwascam setempat menunggu Sentra Gakumdu dari Kabupaten datang," ungkapnya.


Reporter: Darlis Sinatra



Tags Pilkada