DPRD: Silakan Adukan Jika Ada Perusahaan Tak Mau Bantu Masyarakat
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengaku akan pasang badan apabila adaa perusahaan di Kota Pekanbaru yang tidak mau membantu masyarakat. Hal ini menyusul adanya laporan bahwa salah satu usaha franchice minimarket tak menggubris proposal bantuan kemanusiaan yang diajukan masyarakat.
"Ada beberapa yayasan dan organisasi pemuda melapor. Mereka meminta dana CSR untuk kegiatan bantuan terkait Covid-19 ini, tapi tidak ditanggapi sama sekali," ungkap Fathullah, Sabtu (5/12/2020).
"Padahal dalam UU mereka wajib mengeluarkan CSR. Jadi kita curiga, ke mana sebenarnya dana itu?" tambahnya.
Fathullah melanjutkan, perusahaan bisa dipidanakan jika menolak mengeluarkan dana CSR. Untuk itu, ia berharap masyarakat melaporkan perusahaan yang tak menggubris dan menolak ajuan bantuan dari masyarakat.
"Silakan laporkan ke komisi II. Saya Haji Fathullah menerima selama jam kerja. Jangan takut. Mereka bisa dipidana karena itu. Jangan takut backup-backup. Saya siap, jabatan saya saya gadaikan," tutupnya.
Reporter: M Ihsan Yurin