Pilkada Bikin Kasus Covid-19 Meningkat
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pelaksanaan kampanye jelang pilkada serentak pada 9 Desember disebut-sebut tak mempengaruhi penyebaran Covid-19 sebab dilaksanakan dengan menjaga protokol kesehatan dengan ketat.
Namun, Komnas HAM beberapa waktu lalu membeberkan fakta berbeda. Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam keterangan tertulisnya mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, kasus terkonfirmasi Covid-19 per 25 September 2020 sebanyak 266.845 kasus, sementara pada masa kampanye meningkat menjadi 502.110 kasus per 23 November 2020.
Pengamat Kebijkan Publik Universitas Riau (Unri), Rawa El Amady mengatakan data Komnas HAM tak terbantahkan. Sebab secara logika, tidak ada yang mampu mengontrol dan memastikan orang-orang yang ikut dalam kampanye bebas dari Covid-19.
"Apalagi dia OTG. Maka logikanya data Komnas HAM itu benar," ungkap Rawa, Sabtu (5/12/2020).
Sementara, terkait usulan untuk menunda pilkada sebab kasus Covid-19 kian meningkat, seperti yang dilakukan sejumlah neara yakni Selandia Baru, Hong Kong, Bolivia, Korea Selatan, dan Singapura yang menunda pemilu, Rawa mengatakan tak perlu. Hanya, perlu ada mekanisme ketat agar mampu mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.
"Tidak bisa lagi ditunda. Sudah berjalan. Sekarang harus dibuat mekanisme ketat yang harus diubah dan disesuaikan dengan kondisi," ungkapnya.
Pada 3 Desember 2020, Indonesia memecahkan rekor penambahan kasus harian Covid-19, yakni sebanyak 8.369 orang.
Reporter: M Ihsan Yurin