Kasmarni Diprediksi Sulit Menang di Pilkada Bengkalis 2020
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso diprediski akan kesulitan memenangkan kontestasi Pilkada Kabupaten Bengkalis 2020. Hal itu disebabkan kasus gratifikasi (suap) yang menimpa suami Kasmarni, Amril Mukminin yang dinilai akan menurunkan tingkat kepercayaan publik.
"Secara common sense (akal sehat), pasti begitu. Sebab Kasmarni itu modal politiknya ya suaminya," ujar Pengamat Politik UNRI, Hasanudin kepada Riaumandiri, Jumat (4/12/2020).
Diketahui, suami Kasmarni, Amril Mukminin merupakan Bupati Bengkalis nonaktif yang terlibat kasus gratifikasi proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning dan suap perusahaan sawit di Bengkalis. Amril terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara.
"Dengan keterbatasan modal politiknya itu, apa lagi yang dia punya? Selain sebagai istri seorang bupati untuk memenangkan (kontestasi Pilkada), katakanlah bentuk protes (Masyarakat) di sana," ujar Hasanudin.
Menurut Hasanudin, kasus Amril adalah sebuah citra negatif yang akan sangat memengaruhi elektabilitas Kasmarni.
"Jadi ya secara akal sehat, ketika Bengkalis merupakan negeri Melayu, negeri junjungan, atau sebutan-sebutan lain, lalu Amril yang merupakan modal politik utamanya Kasmarni melakukan sebuah tindakan negatif, ya secara akal sehat kita pasti mengatakan akan berpengaruh," paparnya.
Namun, dalam dunia politik, ujar Hasanudin, tidak ada prediksi pasti. Juga biasanya, analisa baru akan dilakukan ketika sudah mendapatkan hasil.
"Kajian politik itu kan expose facto. Jadi setelah kejadian baru dilihat, baru dianalisa. Nanti menang ataupun kalah, baru dianalisa kenapa-kenapanya," katanya.
"Cuma, untuk negeri yang menjunjung nilai-nilai tinggi, ketika nilai tinggi itu diciderai dengan tindakan korupsi dan lainnya, maka pasti akan berpengaruh," tutupnya.
Diketahui, pada Pilkada Bengkalis, pasangan Kasmarni dan Bagus Santoso didukung oleh 4 partai, yaitu PBB, PKB, PAN, dan Nasdem.
Lawan paslon Kasmarni-Bagus Santoso yaitu Abi Bahrun-Herman, Kaderismanto-Iyeth Bustami, dan Indra Gunawan Eet-Dalimunte.
Indra Gunawan Eet adalah mantan Ketua DPRD Riau. Dalam persidangan Amril Mukminin beberapa waktu lalu, Eet disebut-sebut juga menerima sejumlah uang sebagai uang ketuk palu proyek multiyears tersebut semasa ia menjabat DPRD Kabupaten Bengkalis.
Reporter: M Ihsan Yurin