Pengamat: Politik Uang Terus Abadi Selama Pemerintah tak Berbenah Diri
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Polda Riau bersama Bawaslu akan melaksanakan patroli, membabat praktik money politics yang jamak terjadi jelang pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia, khususnya Provinsi Riau.
Paslon yang kedapatan dan terbukti melakukan praktik money politic, akan ditindak sesuai aturan dan Undang-undang PKPU nomor 10 tahun 2020 dan PKPU Nomor 13 tahun 2020.
"Kami akan menindak bagi siapa saja yang terbukti melanggar peraturan Pilkada, serta sekelompok Parpol yang menggunakan politik atau isu SARA pada Pilkada Serentak 2020," ujar Ketua Banwaslu Riau, Rusdi Rusdan kepada wartawan.
Pengamat Politik UNRI, Tito Handoko mengatakan, money politic memang kerap dilakukan di Indonesia. Hal itu disebabkan praktisi politik yang menjalankan politiknya di lapangan sarat dengan kegiatan transaksional alias hanya sebatas jual beli saja.
"Sehingga kecenderungan pemilih ya NPWP alias nomor piro wani piro itu. Itu stigma yang terbangun di tubuh para pemilih," ungkap Tito kepada Riaumandiri, Kamis (3/12/2020).
Tito juga berharap gerakan pembasmian praktik money politic dapat didukung semua pihak. Agar jual beli suara yang menyebabkan hancurnya demokrasi dan terpilihnya pemimpin tidak berkualitas dapat dihindari.
"Tidak cuma di Riau, seluruh Indonesia sudah melakukan patroli money politc itu. Makanya kita minta gerakan ini didukung semua pihak. Sehingga kualitas pilkada kita bisa terjamin dan pemimpin terpilih memang yang punya visi misi membangun daerah. Bukan sekadar transaksional saja," paparnya.
Selain itu, praktik money politic terus ada juga disebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang kemudian membuat persepsi bahwa pilkada hanya sebatas pesta politik lima tahunan dan ajang formalitas belaka. Politik uang akan terus abadi selama pemerintah tak berbenah diri.
"Ya masyarakat kita memandangnya seperti itu. Sebenarnya ini cara pandang yang salah. Tapi ya gimana, pemerintah kita pascapemilihan tidak pernah benar-benar melaksanakan janji-janji politiknya. Jadi seakan-akan pilkada ataupun pemilu itu kegiatan yang tidak merepresentasikan kepentingan publik," ungkapnya.
"Ini dampak dari pengalaman yang pajang. Ini kan juga dampak dari runtuhnya rezim orde baru, kita lalu pindah ke reformasi yang membuat demokrasi kita jadi demokrasi langsung. One man one vote. Istilahnya poppular vote," tambahnya.
Praktik money politic atau politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
Politik uang juga berkaitan erat dengan istilah serangan fajar, yakni kegiatan parpol membagi-bagikan sejumlah uang atau barang sebaga sogokan agar masyarakat mengubah pilihan politiknya di hari-hari menjelang pilkada.
"Kita apresiasi Polisi dan Banwaslu. Semoga juga tidak ada cukong yang mengambil untung dari kegiatan pilkada ini," tutup Tito.
Reporter: M Ihsan Yurin