Anggota DPRD Pekanbaru Tak Disiplin, BK Sudah Kantongi 11 Aduan

Anggota DPRD Pekanbaru Tak Disiplin, BK Sudah Kantongi 11 Aduan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru telah kantongi 11 aduan selama periode 2019-2024 terkait berbagai pelaggaran yang dilakukan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (2/12/2020).

Hal ini disampaikan langsung Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan. 

"Kita akui ya, di periode kali ini banyak dinamikanya. Terbukti dari banyaknya laporan yang masuk ke kita. Mulai dari pelanggaran kode etik dan lainnya. Sangat disayangkan," ungkap Ruslan kepada wartawan. 


Sebagai ketua BK, Tarigan memaklumi banyaknya dinamika yang terjadi. Menurutnya hal tersebut sejalan dengan beragam latar belakang pendidikan serta arah persepsi politik yang berbeda. 

"Proses menemukan jati dirinya sebagai wakil rakyat," ujarnya. 

Selain itu, tingkat kedisiplinan dan tabulasi kehadiran saat adanya agenda rapat di DPRD Kota Pekanbaru juga diakui Tarigan sangat rendah. 

"Benar. Tapi banyak faktor. Ya salah satunya Covid-19 ini. Teman-teman jadi banyak yang terpapar juga," ucap Tarigan. 

Di periode ini, tercatat ada 11 aduan yang masuk ke Badan Kehormataan DPRD Kota Pekanbaru. Hingga kini, aduan-aduan tersebut rata-rata masih dalam proses lidik. 

"Ada 11 aduan. Masih proses lidik. Nanti kita panggil dulu, sidang. Ada nanti kita lihat pendapat ahli dari perguruan tinggi, lihat bukti-bukti," katanya.

"Dari 11 itu, sudah ada 2 aduan yang diregister. Artinya sudah ada bukti awal yang kuat untuk aduan tersebut dijadikan perkara pelanggaran etik," tutupnya. 

Jika bukti cukup, anggota dewan yang terduga melanggar dapat di SP3 maupun dikeluarkan dari keanggotaan DPRD Kota Pekanbaru. 


Reporter: M Ihsan Yurin