Habib Rizieq: Penegakan Hukum Sudah Darurat, Penuh Rekayasa dan Penyiksaan
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menilai penegakan hukum di Indonesia dalam keadaan darurat. Sehingga, dia menyeru agar segera dilakukan revolusi secara cepat dalam sistem hukum.
"Revolusi ahlak dalam level sistem ini harus serius, fokus, melakukan sesuatu gerakan perubahan secepatnya tidak bisa ditunda-tunda lagi," kata Habib Rizieq dalam acara dialog nasional secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Dia menilai diperlukannya revolusi hukum secara cepat karena penegakan hukum di Indonesia penuh rekayasa. Penegak hukum Indonesia tidak adil pada semua masyarakat, serta penegakan hukum dinilai tebang pilih.
"Karena sudah kedaruratan dari penegakan hukum yang tidak beradab, rekayasa, dan penyiksaan, serta tajam ke pihak yang kritis, tumpul kepada buzzer. Sistem hukum ke penegakan hukum yang adil dan beradab," ujarnya.