Sudah Diusir, Polisi Nekat Datang Lagi ke Rumah Habib Rizieq Antar Surat Pemanggilan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Aparat kepolisian kembali mendatangi kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). Mereka mengantar surat pemanggilan pemeriksaan untuk Habib Rizieq pada pukul 16.46 WIB, dari arah Slipi.
Dalam romongan itu, hadir juga Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.
Namun, langkah penyidik terhenti di ujung Gang Paksi. Pasalnya, akses masuk ke kediaman Habib Rizieq diblokade laskar FPI.
Saat penyidik tiba di Gang Paksi, massa berselawat dan meneriakkan takbir. Polisi dan laskar FPI sempat berdebat.
"Kita sudah siapkan perwakilan pengacara untuk terima surat tersebut," ujar salah satu laskar FPI.
Namun, penyidik menolak. Mereka tetap ingin menyampaikan surat pemanggilan secara langsung.
Akhirnya 3 penyidik diperbolehkan masuk menyampaikan surat pemanggilan. Sedangkan polisi yang lain menunggu di ujung Gang Paksi.
"Tiga (penyidik mengantarkan surat pemanggilan) jadinya," ujar Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan.
Raindra memastikan surat sudah diterima pihak Habib Rizieq. "Sudah (diterima)," lanjutnya.
Setelah mengantarkan surat, rombongan penyidik meninggalkan lokasi pukul 16.53 WIB.
Berita Lainnya
- Selama 2019, Polda Riau Selesaikan 5.739 Kasus dari 7.820
- 5 Pelaku dan 1 Ekskavator Diamankan, Polisi Ungkap Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Kuansing
- Jaksa Kembalikan Berkas Mantan Lurah Sidomulyo Barat ke Penyidik Polda Riau
- Mantan Kepala Proyek PT MAL Dieksekusi Terkait Kasus Karhutla
- Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Hukuman Seumur Hidup, Ini Kasusnya
- Rampok Bersenpi di Pekanbaru Gasak Uang ATM, Satu Petugas Tertembak