Massa FPI Kepung Rumah Mahfud MD, Keponakan: Semoga Kejadian Ini Tak Terulang
RIAUMANDIRI.ID, SURABAYA - Polda Jawa Timur menyatakan kedatangan massa yang mengepung rumah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kelurahan Bugih, Pamekasan karena menolak pemerisaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, Rizieq dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, hari ini. Namun, Rizieq mangkir dalam panggilan pertama ini.
"Terkait pemanggilan pemeriksaan HRS di Polda Metro Jaya. Ini sudah sesuai, dengan kapolres di lapangan langsung turun membubarkan secara preventif," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wishnu Andiko, Selasa (1/12/2020).
Trunoyudo menyatakan peristiwa pengepungan rumah Mahfud tersebut hanya berlangsung sekitar lima menit. Menurutnya, di dalam rumah tersebut juga hanya terdapat ibunda Mahfud.
"Ada Ibunda beliau dan sedang istirahat saat itu," ujarnya.
Sementara itu, keponakan Mahfud, Firman Syah Ali mengatakan peristiwa kedatangan massa tersebut sudah diurus pihak berwenang. Firman berharap peristiwa tersebut tak kembali terulang.
"Sudah diurus oleh yang berwenang. Semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi aksi geruduk rumah nenek-nenek yang sudah berusia hampir 100 tahun," kata Firman.
Sebelumnya, rumah Mahfud di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Jawa Timur, dikepung massa sekitar pukul 13.45 WIB. Sebelum bertolak ke rumah Mahfud, massa melakukan aksi di Polres Pamekasan.
Dalam aksi tersebut, mereka meminta Rizieq tak dijerat sebagai tersangka. Massa hanya bertahan lima menit di rumah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dan langsung membubarkan diri.
Sementara itu, Mahfud memastikan kediamannya yang berada di Kelurahan Bugih, Pamekasan, itu dalam keadaan aman. Menurut Mahfud, ibunya yang berada di rumahnya tersebut juga dalam kondisi aman.