Terlalu Banyak Gerai, DPRD Pekanbaru Panggil Alfamart dan Indomaret
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengadakan rapat dengar pendapat bersama Alfamart dan Indomaret, Senin (30/11/2020) siang. Pasalnya, gerai dua swalayan ini dinilai terlalu banyak dan menyalahi berbagai aturan, salah satunya realisasi dana CSR (corporate social responsibility).
"Banyak laporan dari masyarakat bahwa Indomaret dan Alfarmart ini gerainya sudah terlalu banyak di Pekanbaru. Ini yang mau kita tanya. Berapa jumlah sebenarnya. Sebab datanya simpang siur," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah kepada wartawan.
"Yang kedua, ada beberapa yayasan dan organisasi yang juga ngadu ke kami, mau minta dana CSR untuk bantuan terkait permasalahan Covid-19, tidak ada respons sama sekali. Sedangkan dalam UUD jelas diatur kewajiban megeluarkan dana CSR. Kita kan jadi curiga, ke mana sebenarnya dana itu. Kalau enggak mau dia keluarkan, bisa dipidanakan," tambahnya.
Saat ini, setidaknya ada sekitar 140 gerai Alfamart dan 188 gerai Indomaret. Sedangkan data dari Disperindag, ada 180 Indomaret dan 80 Alfamart sejak 2014. Namun, data dari DPMPTSP ada 106 Indomaret dan 92 Alfamart.
Kesimpangsiuran data ini yang menimbulkan asumsi banyaknya gerai Indomaret dan Alfamart ilegal di Pekanbaru. Akan tetapi hal itu dibantah Kadisperindag, Ingot Hutasuhut.
"Belum bisa dipastikan jumlahnya. Namun, kadang mereka sudah ada izin, tapi targetnya barangkali tidak sampai. Lalu tutup dan belum lapor. Jadi makanya datanya beda-beda," ungkapnya.
Selain itu, Fathullah juga minta tidak lagi ada kantong plastik berbayar di gerai swalayan ini.
"Saya tidak mau jumpai ada kantong plastik berbayar. Aturannya kan sudah ditetapkan sejak beberapa tahun lalu. Enak saja dia sudahlah ambil keuntungan dari belanjaan, kantong plastik juga ambil untung. Tapi CSR saja susah sekali keluar," tutup Fathullah.
Reporter: M Ihsan Yurin