Kapolresta Pekanbaru Soal Pembubaran Deklarasi: FPI Jelas Langgar Undang-undang

Kapolresta Pekanbaru Soal Pembubaran Deklarasi: FPI Jelas Langgar Undang-undang

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Husni Thamrin bersama anggotanya M Nur Fajril, diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11/2020).

Husni Thamrin sendiri dijemput Petugas pada Selasa pagi pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ia diperiksa akibat membubarkan secara paksa deklarasi 45 Elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin (23/11)

"FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan HRS ke Pekanbaru. Pembubaran dilakukan mereka ini merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH pada Selasa (24/11)


Nandang menjelaskan, deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi. 

“Izin mulai dari rekomendasi Satgas COVID-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) deklarasi serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan,” lanjut alumni Akpol 1997 tersebut.

"Pembubaran dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi," papar Kombes Nandang.

Sebagaimana diketahui, pada Senin sebelumnya (23/11), sebanyak 45 ormas, Organisasi kepemudaan (OKP), Organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau melakukan aksi di gerbang kantor Gubernur Riau. 

Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab di Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. 

Di ujung aksi tersebut nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru membuat gaduh dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambil alih panggung.

 

Reporter: M Ihsan Yurin