Spanduk HMI Kawal Kedatangan Habib Rizieq di Medan Juga Diturunkan Petugas
RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan penertiban sejumlah spanduk yang dinilai melanggar aturan. Spanduk dukungan Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut kepada Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Syihab juga diturunkan.
Spanduk itu bergambar HRS dan bertuliskan 'HMI Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq di Sumut'.
Spanduk ini ditertibkan dari sejumlah titik ruas jalan protokol di Kota Medan, seperti di ruas jalan Abdullah Lubis, Jalan Sisingamangaraja, dan Simpang Jalan Juanda. Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan, membenarkan adanya penertiban itu. Namun dia membantah mereka hanya fokus pada spanduk HMI atau yang terkait dengan HRS.
"Benar dan ini merupakan kegiatan rutin kita, Senin sore, 23 November 2020, sekitar Pukul 16.00 WIB," ungkap Sofyan, Selasa (24/11/2020).
Menurut Sofyan, spanduk-spanduk itu, termasuk milik Badko HMI Sumut, ditertibkan karena menyalahi aturan.
"Kegiatan penertiban reklame spanduk dan umbul-umbul di seputaran Kota Medan dan jumlah ditertibkan kemarin sebanyak 35 spanduk keseluruhannya," jelas Sofyan.
Dia menegaskan penertiban spanduk ini sudah berlangsung sejak Sabtu (21/11). Kegiatan rutin ini akan terus dilaksanakan.