Oknum Polres Siak Diamankan di Pekanbaru, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Oknum Polres Siak Diamankan di Pekanbaru, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Satu lagi oknum polisi di Provinsi Riau diduga terlibat jaringan narkoba. Dia berinisial AA alias Ariq, oknum polisi bertugas di Polres Siak yang diamankan jajaran Polresta Pekanbaru.

Dia tidak sendiri. Melainkan bersama sejumlah pelaku lainnya yang ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Iya, betul (ada oknum polisi yang terlibat)," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).


Dari data yang dihimpun, pengungkapan itu pada Jumat (20/11) malam. Saat itu, petugas mendapat informasi bahwa di sebuah tempat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dengan cara melakukan penyamaran, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni Hilman dan Edo.

Dari penggeledahan badan yang dilakukan, polisi menemukan 3 butir pil ekstasi merek Red Bull warna biru di dalam kotak rokok merek Dunhill.

Tidak sampai di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku Edo di Jalan Tanjung Karang Nomor 74 Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh. Di sana, ditemukan 50 butir pil ekstasi dengan jenis yang sama di dalam kotak warna hitam, dan 6 butir pil ekstasi di dalam tas warna coklat.

Dari keterangan kedua pelaku, barang haram itu didapat dari Ariq, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Siak. Dari keterangan itu, jajaran Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan di rumah oknum polisi berpangkat Briptu itu di Jalan Alamanda Gang Muhajirin III Perumahan Britain House Blok J-9 Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dari penggeledahan, tim tidak menemukan barang bukti narkotika. Meski begitu, Ariq mengaku memesan barang haram itu kepada seseorang yang diketahui bernama Oni.

Tim langsung menuju ke rumah Oni di Jalan Kubang Raya Gang Bersama, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, dan langsung melakukan penangkapan. Di sana juga tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Selanjutnya seluruh tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.

"Masih dikembangkan penyelidikan dulu," pungkas Kombes Pol Nandang.



Berita Lainnya