Dewan Anggap Penanganan Covid-19 Pekanbaru Sudah Baik
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Pekabaru terkait penanganan Covid-19 diperkirakan selesai akhir 2020 ini. Dalam ranperda tersebut, disusun langkah-langkah strategis menghadapi ketidakpastian pandemi Covid-19, termasuk sanksi, hak serta kewajiban, dan payung hukum yang aka melindungi masyarakat di tengah situasi pandemi.
"Pemerintah harus lebih tanggap terhadap Covid-19. Alhamdulillah Pemko Pekanbaru sudah ada alat PCR, jadi bisa cepat di-swab pasien-pasien Pekanbaru," ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru sekaligus tim panitia khusus pembahas Ranperda Covid-19, Aidil Amri.
"Ranperda ini disusun agar dinas-dinas terkait penaganan Covid-19 ini bisa lebih giat bekerja sekaligus dilindungi undang-undang," tambahnya.
Selain itu, Aidil menganggap penanganan Covid-19 di Pekanbaru sudah baik. Ditandai dengan aparat yang bergerilya melakukan sweeping masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.
"Pemerintah harus tegas. Gunanya untuk masyarakat juga. Pakai masker dan jaga jarak itu wajib. Alhamdulillah di Pekanbaru kan semuanya sudah berjalan itu. Contohnya kan pihak kepolisian, TNI, menjaga protokol kesehatan agar dijalankan," ungkapnya.
Sementara, hari ini angka positif Covid-19 di Riau bertambah 688 kasus dan pusat penambahannya ada di Kota Pekanbaru. Riau menduduki angka penularan tertinggi kedua di Indonesia.
Reporter: M Ihsan Yurin