Lagi, Pegawai Senior KPK Mundur Setelah 15 Tahun Mengabdi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Nanang Farid Syam mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," ujar Yudi, Kamis (12/11/2020).
Nanang Farid merupakan salah satu pegawai angkatan pertama di KPK. Nanang merupakan salah satu dari sekian banyak pegawai KPK yang menolak revisi UU KPK kala itu. Namun sayang, Yudi tidak membeberkan alasan Nanang mundur dari lembaga antirasuah.
"Tadi saya sempat bertemu dengan yang bersangkutan dan berbincang mengenai pengunduran dirinya. Sebenarnya kami berharap bahwa yang bersangkutan masih tetap bekerja di KPK," kata Yudi.
Yudi mengaku, sejatinya dia masih berharap jika Nanang masih terus bertahan di lembaga antirasuah. Yudi mengatakan, Nanang telah mengabdi di KPK selama 15 tahun.
"Kami berterima kasih atas jasa-jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses di tempat yang baru," kata dia.
Berita Lainnya
- Mahfud MD Sebut Indonesia Kekurangan Jutaan APD untuk Tenaga Medis
- Sultan Setuju Sembako dan Pendidikan Dipajaki: Memang Ini Kebijakan tak Populer
- Wangi Jahe Merah dan Kopi Petani Hutan Saat Pandemi
- Masker Timun dan Kentang, Cara Alami Memutihkan Ketiak
- Kementerian PUPR Diminta Realisasikan Peningkatan Pembelian Karet untuk Bantalan Jembatan
- Sejumlah Akun Media Dikunci, Ini Penjelasan Pihak Twitter