Refly Harun: Jangan Ada Diskriminasi Terhadap Habib Rizieq
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengharapkan tidak akan ada kriminalisasi terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sekembalinya ke Indonesia.
"Mudah-mudahan dua step ini dilampaui dengan baik, pertama Habib Rizieq pulang dengan selamat, tidak ada kerusuhan apa-apa. Yang kedua tidak ada kriminalisasi kepada yang bersangkutan," kata Refly Harun dalam kanal YouTube pribadinya, Minggu (8/11/2020).
Menurut Refly, negara tak boleh mengkriminalisasi seluruh warga negaranya, bukan hanya Habib Rizieq. Dia juga meminta negara agar menghukum orang yang jelas melakukan kejahatan. Bukan justru mengurung mereka yang beda pandangan.
"Saya mengatakan, hukumlah orang jahat, orang yang mencuri, orang yang mencopet, orang yang membunuh, orang yang merampok. Apalagi orang yang korupsi, itu yang harus dihukum. Bukan orang yang beda pendapat, bukan orang yang kritis, bukan orang yang diametral pertentangan sikapnya dengan pemerintah," katanya.
Menurut Refly, apa pun yang dilakukan Rizieq sepulangnya dia dari Arab Saudi asalkan sesuai dengan koridor hukum, maka negara mesti membiarkannya.
"Sekali lagi, kita berharap kepulangan Habib Rizieq ini entah dengan tagline revolusi akhlak atau ingin melakukan kegiatan-kegiatan sosial keagamaan dan lainnya, itu adalah bagian dari hak yang bersangkutan sebagai warga negara. Bagian dari hak asasi manusia untuk berserikat, berkumpul, berpendapat dan lain sebagainya," tegas Refly.
Diberitakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dijadwalkan pulang ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) November 2020. Rizieq akan tiba di Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 09.00 WIB.