Dijadikan Rumah Sakit Khusus Covid-19, RSD Madani Tak Terima Rawat Inap Pasien Umum
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pascapenetapan sebagai rumah sakit khusus Covid-19, kini Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani tidak bisa menerima rawat inap pasien di luar kasus Covid-19.
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M Noer. Dikatakannya, RSD Madani tidak menghilangkan fungsinya sebagai rumah sakit umum.
Masyarakat umum yang ingin beraobat masih tetap dilayani di poli, hanya saja bila ada yang harus menjalani rawat inap, akan dirujuk ke rumah sakit lainnya.
"Bukan berarti menghilangkan fungsi rumah sakit umun. Hanya, Wali Kota sudah ingatkan untuk sekarang tidak terima rawat inap di luar pasien Covid-19 dulu," jelasnya, Kamis (5/11/2020).
Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru juga tengah mempersiapkan ruangan rawat inap untuk pasien terkonfirmasi Covid-19. Nantinya akan ada 78 unit kamar yang disiapkan. Namun saat ini, baru 38 unit yang selesai.
Reporter: M Ihsan Yurin