Jumlah Kendaraan Uji Kelayakan di Dishub Berkurang Selama Pandemi

Jumlah Kendaraan Uji Kelayakan di Dishub Berkurang Selama Pandemi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Selama pandemi Corona, jumlah kendaraan angkutan yang melakukan uji kelayakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berkurang mencapai 15 persen dari biasanya.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri mengatakan, selain akibat pengaruh pandemi, banyak pengusaha angkutan yang memutasikan kendaraannya ke luar daerah Kota Pekanbaru.

"Saat ini rata-rata ada 120 kendaraan yang melakukan uji kelayakan. Kalau dilihat pada hari bisanya bisa mencapai 150 kendaraan lebih dalam satu hari. Kondisi pandemi saat ini sangat berpengaruh," kata Nasri, Rabu (4/11/2020).


Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi PKB, Nasri menjelaskan, saat ini sudah mencapai realisasi 65 persen dari target Rp6 miliar di tahun 2020.

Namun demikian dia mengaku optimistis mencapai target tersebut. "InsyaAllah kita optimistis. Kita terus menggesa capaian PAD," terangnya.

Apalagi saat ini, uji kelayakan sudah menggunakan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). Menurutnya, penggunaan Blue-E sendiri dapat mencegah potensi kebocoran PAD dari retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Karena dengan BLUe, langsung terintegrasi ke Kementerian Perhubungan. Retribusi PKB pun disesuaikan dengan bobot dan jenis kendaraan.

Selain itu, Dishub Pekanbaru juga melakukan pengawasan di lapangan terkait kendaraan yang tidak melakukan uji kelayakan.

Pengawasan dilakukan dalam bentuk razia yang dilakukan di titik pinggiran atau perbatasan kota.

"Pengawasan dari Wasdal Dishub Pekanbaru. Kita imbau pengusaha angkutan agar melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala demi keselamatan berlalu lintas," tutupnya.



Tags Pekanbaru