OPD Tak Hadiri Sidang Paripurna, Ayat Cahyadi dan Hamdani Berang
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengadakan rapat paripurna membahas sembilan Ranperda gabungan terkait berbagai hal, di antaranya terkait penanggulangan Covid-19, perubahan Bank BPR menjadi BPR Syariah, perubahan status PT SPP dan PDAN Tirta Siak menjadi Perseroda, dan lainnya.
Namun, organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan yang terkait dengan pembahasan Ranperda kebanyakan tak hadir dalam persidangan. Hal tersebut membuat pimpinan sidang, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani berang.
"Masak pihak yang kita bahas tak hadir. Besok-besok enggak usah kita bahas aja mereka. Setuju?" ucapnya disambut teriakan "setuju" dari anggota sidang.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi juga mengingatkan, agar ke depannya OPD terkait dan pihak perusahaan dapat hadir, sebagai rasa saling menghargai antarmitra pemerintahan.
"Ya ini tidak boleh terjadi. Hadirlah. Kan ini Ranperda membahas tupoksi mereka. OPD dan perusahaan terkait Ranperda ini ke depannya saya minta hadir. Untung DPRD cuma menegur saja. Kita harus saling menghargailah sesama mitra kan," ungkapnya.
Rapat paripurna ke tujuh DPRD Kota Pekanbaru dalam masa sidang ke satu tahun sidang 2020/2021 yang berlangsung tadi siang merupakan rapat dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi terhadap tujuh Ranperda Pemko Pekanbaru, sekaligus mendengar pandangan Pemko Pekanbaru terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru.
Reporter: M Ihsan Yurin