Ranperda Kota Pekanbaru, Ada Kenaikan Retribusi Kesehatan
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi pelayanan kesehatan, Selasa (3/11/2020).
Dalam rapat, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto selaku pimpinan rapat pansus berharap Ranperda retribusi pelayanan kesehatan diberi masukan dan saran sebelum disahkan.
"Diharapkan agar Ranperda ini mendapat masukan masyarakat," ucapnya.
Irman juga mengatakan, Pansus DPRD menyetujui kenaikan retribusi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru.
"Kami pada prinsipnya menyetujui kenaikan tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan dan juga ekonomi masyarakat pada umumnya," ujarnya.
Irman menjelaskan, kenaikan retribusi pelayanan kesehatan dapat membuat Dinas Kesehatan optimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan dinas terkait bisa memberikan pelayanan yang prima terhadap masyakarat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M Noer berharap kenaikan retribusi dapat seimbang antara biaya retribusi dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Harapan masyarakat, retribusi yang dikeluarkan dan pelayanan yang didapatkan seimbang," tutupnya.
Reporter: M Ihsan Yurin