Saudi Kutuk Keras Penusukan di Gereja Nice Prancis

Saudi Kutuk Keras Penusukan di Gereja Nice Prancis

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Arab Saudi mengutuk keras penyerangan yang terjadi di gereja basilika di Kota Nice, Prancis. Serangan itu menewaskan tiga orang.

"Kami mengutuk keras dan mengecam serangan teroris yang terjadi... di Nice, Prancis, yang mengakibatkan kematian dan cedera sejumlah orang," kicau Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di Twitter, seperti dilansir AFP, Kamis (29/10/2020).

"Kami mengulangi penolakan Kerajaan atas tindakan ekstremis yang tidak sejalan dengan semua agama, kepercayaan manusia, dan akal sehat, dan kami menegaskan pentingnya menolak praktik yang menghasilkan kebencian, kekerasan, dan ekstremisme," sambungnya.


Serangan di gereja basilika Notre Dame, Kota Nice, terjadi di hari yang sama dengan insiden seorang pria menusuk seorang petugas penjaga di konsulat Prancis di kota Jeddah, Arab Saudi. Pria itu dilaporkan menggunakan "alat tajam" untuk menusuk penjaga itu.

Pelaku penyerangan di konsulat Prancis di Saudi telah ditangkap. Tidak disebutkan identitas pelaku, hanya disebut bahwa dia merupakan warga Saudi. Petugas penjaga konsulat terluka akibat penusukan tersebut. Tidak disebutkan lebih detail mengenai kondisinya.

Baik otoritas Saudi maupun kedutaan Prancis tidak memberikan kemungkinan motif untuk serangan itu. Namun, diketahui, aksi penusukan ini terjadi di tengah meningkatnya kemarahan dunia Muslim atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang membela penerbitan kartun Nabi Muhammad sebagai kebebasan berekspresi.

Menurut pernyataan yang dimuat oleh SPA, sumber Kementerian Luar negeri Arab Saudi mengutuk serangan teroris dan semua tindakan yang memicu kebencian dan kekerasan.

Seperti diketahui, serangan penusukan itu terjadi di gereja Notre Dame yang bersejarah di kota Nice pada Kamis (29/10) pagi waktu setempat. Serangan itu menewaskan tiga orang dan melukai beberapa orang lainnya. Pelaku telah ditangkap polisi.

Penyerangan tersebut terjadi kurang dari dua minggu setelah kasus pemenggalan Samuel Paty, guru sejarah di pinggiran kota Paris. Pelakunya, seorang pemuda asal Chechnya mengatakan dia ingin menghukum Paty karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya dalam pelajaran kewarganegaraan.