Dewan Sambut Baik Razia Prokes dan Larangan Keluar Kota Saat Libur Panjang

Dewan Sambut Baik Razia Prokes dan Larangan Keluar Kota Saat Libur Panjang

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru makin menggalakkan razia protokol kesehatan, terutama di perbatasan Kota Pekanbaru selama libur panjang peringatan maulid nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian ke luar daerah demi menekan angka penularan virus Covid-19.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru perlu lebih ditingkatkan. Salah satunya dengan melarang ASN bepergian selama libur panjang dan menggelar razia protokol kesehatan, mengingat Riau pernah menjadi urutan ketiga tertinggi angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.


"Kita sambut baik kebijakan itu. Apalagi Riau berada nomor tiga tertinggi angka positif Covid-19. Itu bukan main-main. Bukan lagi cerita kosong. Makanya perlu kesadaran bersama untuk menanggulanginya," ujarnya, Selasa (27/10/2020).

ASN yang tidak mematuhi edaran tentang larangan keluar daerah selama libur panjang Maulid Nabi, diancam sanksi sesuai ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


Reporter: M Ihsan Yurin