Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 Dimulai

Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 Dimulai

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 akan berlansung selama 14 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2020 sampai tanggal 8 November 2020.

Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar di jalan protokol Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 dilaksanakan terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Pekanbaru.


"Iya Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 sudah dilaksanakan. Operasi ini selain bertujuan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas juga menegakkan protokol kesehatan Covid-19 kepada pengendara," kata Nandang, Senin (26/10/2020).

Selama operasi zebra, sebut Nandang, ada 3 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 yang dimulai pada besok hari ini.

"Ada prioritas sasaran pelanggaran kami terhadap pengendara yaitu yang tidak memakai helm, kendaraan yang melawan arus dan pengendara yang tidak menggunakan safety belt," kata Nandang.

Operasi ini juga bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap pengendara di Kota Pekanbaru. "Kegiatan ini bisa dilaksanakan secara stationer dan mobile melihat situasi dan kondisi di lapangan," ulasnya.

Dari pantauan di lapangan, petugas melakukan razia secara hunting atau mobile di wilayah Kota Pekanbaru. Salah satu tempat yang sering terindikasi pelanggar yang dilakukan oleh pengendara yaitu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kacamayang.

Salah satu pelanggar pengendara kendaraan roda dua bernama Priyatno mengaku salah karena sudah melawan arus yang melewati jalur pintas tepatnya Jalan Sumatra menuju Jalan Sudirman.

"Iya saya mengaku salah karena melawan arus, karena sudah melanggar lalu lintas saya langsung ditilang oleh petugas di lapangan," ucap Priyatno usai menerima surat tilangnya.

Selain melanggar arus lalu lintas, ada juga pengendara yang tidak memasang plat nomor kendaraannya serta pajak kendaraan motor yang mati. Petugas langsung memberikan surat tilang.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra merincikan data pelanggaran dan kegiatan yang dilakukan petugas di hari pertama operasi Zebra lancang kuning 2020.

"Jumlah pelanggaran yang tercatat dihari pertama dengan total 205 pelanggaran, rinciannya tilang sebanyak 68, teguran 137," beber Emil.

Tak hanya data pelanggaran lalulintas, petugas juga melakukan penindakan bagi pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Yang kita tegur atas pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 50 pengendara, kita juga bagikan masker langsung, begitu juga dengan sosialisasinya.