DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pastikan Lahan KIT Tidak Menzalimi Masyarakat

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan meneruskan pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Tenayan Raya. Padahal masih terdapat permasalahan terkait status kepemilikan lahan.
Menyikapi itu, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, meminta agar Pemko Pekanbaru dapat menyelesaikan permasalahan sengketa terlebih dahulu. Sehingga, tidak ada masyarakat yang terzalimi akibat pembangunan KIT tersebut.
"Kita selalu dengar Pemko bilang sudah selesai. Masalah tidak ada lagi. Tapi beberapa waktu lalu, masih juga ada ribut-ribut. Kita minta Pemko selesaikanlah masalah ini dengan baik dulu. Jangan ada masyarakat yang terzalimi akibat pembangunan ini. Selesaikan dulu, biar pembangunan kita bisa berjalan segera," ujar Isa, Sabtu (24/10/2020).
Pemerintah Kota Pekanbaru akan membangun kawasan industri di lahan seluas 266 hektar di Kecamatan Tenayan Raya. Di sana, akan dibangun perkantoran, gedung pengelolaan air bersih, industri pengolahan hilirisasi CPO, dan lain sebagainya.
Reporter: M Ihsan Yurin
Berita Lainnya
- Pertamina Pasarkan LPG 3 Kg Nonsubsidi, Mulyanto: Pemerintah Super Tega
- HP Kenalkan ProBook x360 11, Laptop yang Tahan Air dan Tahan Banting
- EVP 2024 untuk Tunjukkan ke Dunia Proses Demokrasi di Indonesia
- Puan Minta Pemerintah Gercep Kendalikan Harga Bahan Pokok
- DPR Apresiasi Anugerah Jurnalistik dan Pameran Foto KWP 2024
- HGN 2024, Ketua DPR: Momentum Peningkatan Kualitas Pendidik