Kajari:Hati-hati Kelola BOS
SIAK(HR)-Kejaksaan Negeri Siak bersama Pemkab Siak menggelar sosialisasi peningkatann jaringan masyarakat anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme tahun 2015 di SMPN 1 Tualang, Kecamatan Tualang, Jumat (10/4).
Hadir pada sosialisasi tersebut Kajari Siak Zainul Arifin, Bupati Siak Syamsuar Msi, Kasi Intel Kejari Siak Robi Harianto, Kadis Dikbud Kadri Yafis, Kapolsek Tualang Kompol Achmad Gusti Hartono, Camat Tualang beserta Upika, para kepala sekolah se Kecamatan Tualang.
Bupati Siak Syamsuar mengatakan, penggunaan APBD Kabupaten Siak 2014, memasuki tahapan pemeriksaan oleh BPK RI. Selama 35 hari ke depan BPK akan menjalankan tugasnya. Bisa saja BPK langsung mengecek ke bawah yaitu ke kecamatan maupun Kampung-kampung untuk memastikan laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan.
"Jadi kepada semua SKPD maupun kecamatan dan kampung untuk lebih tertib, mulai dari administrasi agar BPK datang untuk memeriksa, kita sudah siap," terang Bupati Syamsuar.
Kejari Siak Zainul Arifin menekankan kepada kepala sekolah untuk berhati-hati dan jangan main-main dalam pengelolahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Sebab dana BOS tersebut bukan hak kita melainkan hak dari siswa-siswi dan sekolah untuk membantu mengembangkan sekolahnya.
Untuk itu saya mengajak kepada kepala sekolah agar mempergunakan dana BOS tersebut sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya," lanjutnya.
Di samping itu, lanjut Kajari, Pemerintah Kabupaten Siak telah berkomitmen dan peduli dalam mengembangkan pendidikan di Siak. Salah satunya melalui bantuan dana BOS tersebut.
"Jadi, pilihlah bendahara yang berkompeten dalam mengelola dana BOS tersebut, bila ada persoalan yang mendesak silahkan berkordinasi dengan UPTD. Biar nanti UPTD menyampaikan ke kepala dinas agar persoalan tersebut dapat diselesaikan," pungkasnya
Kanjut Kajari, jangan sekali-kali kepala sekolah mengambil kebijakan baru dalam mengelola dana BOS tersebut.(adv/humas)