Anggaran Covid-19 Pemko Pekanbaru Sudah Terserap 30 Persen
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dari Rp 115 miliar anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menangani pandemi virus Corona, hingga saat ini baru terserap sekitar 30 persen.
Namun demikian, menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, berbagi kegiatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 terus ditingkatkan.
"Baru 30 persen yang terserap dari anggaran yang disiapkan. Karena penggunaanya tidak dipakai sekaligus artinya dipakai apabila diperlukan," katanya, Kamis (15/10/2020).
Jamil menjelaskan, anggaran yang terserap digunakan untuk beberapa kegiatan penanganan Covid-19, di antaranya untuk pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak.
Kemudian juga dipakai untuk biaya operasional tim Satuan tugas (Satgas) yang menggelar kegiatan di lapangan, berikut melengkapi fasilitas untuk pengendalian pandemi Covid-19.
Anggaran Rp115 miliar yang disampaikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Menurutnya, dalam APBD Perubahan tahun 2020 nanti, Pemko Pekanbaru tidak lagi menambah alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Namun demikian Pemko akan menambah kegiatan yang sifatnya mendukung pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona. Seperti kegiatan yang dilakukan Satpol PP dan organisasi perangkat daerah lain.
Dan yang saat ini sedang berjalan adalah percepatan pengadaan laoboratorium biomolekuler di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru yang ditargetkan sudah bisa beroperasional pada pekan depan.
Jamil menambahkan, untuk penggunaan anggaran Covid-19 juga disampaikan secara berkala kepada pemerintah pusat, dan digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan penangananan pandemi.
"Penggunaan anggarannya sudah diatur, tidak bisa sembarangan. Tidak bisa digunakan ke kegiatan di luar Covid. Anggaran itu juga tidak dipakai sekaligus, digunakan secara berkala," tutupnya.