TNI Bakal Beri Sanksi Tegas Prajurit yang Terbukti LGBT
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan, mengaku mendapatkan informasi adanya kelompok orientasi seksual penyuka sesama jenis di lingkungan TNI-Polri.
Menanggapi itu, TNI bakal bersikap tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan.
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil menjelaskan, Panglima TNI telah menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/398/2009 per 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali dengan Surat Telegram Nomor ST/1648/2019 per 22 Oktober 2019. Dalam surat telegram itu ditegaskan kalau orientasi seksual LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit, bertentangan dengan disiplin militer, dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI.
"TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum Prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk diantaranya LGBT," kata Aidil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).
Dalam video yang disiarkan streaming melalui YouTube, Burhan menyebut dirinya juga pernah menjalankan persidangan seorang anggota dengan kasus orientasi seksual penyuka jenis. Namun saat itu ia tidak memberikan hukuman melainkan meminta komandannya untuk menyembuhkannya secara total.
Pihak TNI masih melakukan klarifikasi terkait pernyataan Burhan tersebut. Sebab, pihaknya menerapkan proses hukum secara tegas dengan diberikan pidana tambahan pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.
"UU RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI juga mengatur bahwa prajurit diberhentikan tidak hormat dari dinas keprajuritan karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan, orientasi seksual LGBT ikut berkembang di kalangan Tentara Nasional Indonesia.
Bahkan, menurut informasi yang didapat Burhan, terdapat pula kelompok persatuan LGBT TNI - Polri.
Untuk diketahui, LGBT adalah akronim dari orientasi seksual sejenis, yakni lesbi, gay, biseksual dan transgender.
Burhan mendapatkan kabar tersebut ketika ia diajak berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Saat itu, Burhan diberikan informasi adanya fenomena LGBT di lingkungan tersebut.
Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020.
"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan.
Bahkan, ia juga diberitahu kalau sudah ada kelompok khusus anggota yang memiliki kecenderungan serupa. Bukan hanya TNI, Polri pun ikut masuk dalam kelompok tersebut.
"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ungkapnya.
Burhan menyebut pemimpin kelompok itu berpangkat sersan. Sementara anggotanya berpangkat letnal kolonel.
"Ini unik. Tapi memang ini kenyataan," ucapnya.
Fenomena LGBT dilingkungan militer bukan menjadi barang baru bagi Burhan. Sebab, ia juga pernah menjalankan sidang kasus LGBT di lingkungan TNI pada 2008.
Saksi ahli pada saat itu menuturkan, pelaku merasakan adanya penyimpangan setelah pulang dari operasi militer di Timor Timur.
Saking hebatnya operasi militer tersebut berlangsung, lantas membentuk perasaan, pikiran serta mentalnya. Bahkan ketika pelaku kembali ke Makassar, ia tidak lagi menyenangi sang istri.
"Pulang ke home base di Makassar dia tidak menyenangi istrinya lagi, bahkan dia menjadi penyenang kaum laki-laki," ujarnya.
Saat itu, Burhan tidak memberikan hukuman kepada anggota TNI tersebut. Melainkan meminta komandannya untuk segera disembuhkan secara total.
Meski sudah melihat adanya fenomena LBGT sejak lama, Burhan menilai alasannya sangat berbeda. Kalau dahulu penyimpangan bisa timbul akibat psikologis yang terguncang pascaoperasi militer.
Sedangkan saat ini fenomena LGBT justru meluas karena faktor lingkungan. "Lebih diakibatkan banyaknya menonton dari WA, menonton video dan sebagainya, ini telah membentuk perilaku yang menyimpang," tuturnya.