DPRD Minta Pemko Pekanbaru Perhatikan Amdal Sebelum Beri Izin Perumahan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Banjir di Pekanbaru terus menjadi sorotan. Salah satu sebabnya diduga karena makin banyak pembangunan komplek perumahan yang tidak sesuai standar analisis dampak lingkungan (Amdal), misalnya drainase dan pembangunan di bawah ambang batas banjir.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri mendukung banyaknya perumahan yang dibangun di Pekanbaru. Namun Aidil mengingatkan Pemko agar memperhatikan standar Amdal sebelum memberikan izin pembangunan.
"Ya, kita dukung ya banyaknya perumahan tipe 36 untuk masyarakat menengah ke bawah. Tapi Pemko tolong perhatikan Amdal perumahan ini sebelum diberi izin. Jangan malah perumahan ini bikin warga tempatan jadi banjir," ujar Aidil, Kamis (15/10/2020).
Seiring pembuatan masterplan pengendalian banjir oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, pengembang perumahan diwajibkan memperhitungkan pembangunan berdasarkan file banjir dari Dinas PUPR.
Selain itu, pengembang juga harus menghitung jumlah drainase, kedalaman dan lebarnya, serta menimbun kawasan perumahan hingga mencapai level ambang batas banjid di daerahnya.
Reporter: M Ihsan Yurin
Berita Lainnya
- Komisi II DPR Minta Presiden Prabowo Terbitkan Keppres IKN
- Puan: DPR RI Selalu Kawal Pemenuhan Konstitusi Perempuan
- Ketua DPR RI Imbau Perusahaan Bayar THR Pekerja Tepat Waktu
- Dampak Mesin Gunakan RON Bahan Bakar Lebih Tinggi
- Gas Melon Langka, Komisi VII DPR RI akan Panggil Menteri ESDM
- Marak Penipuan Lowongan Kerja ke LN, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi