Gudang Belerang di Koto Gasib Siak Diduga Beroperasi Tanpa Izin

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Sebuah gudang yang tampak banyak terdapat tumpukan goni diduga berisi belerang di Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak diduga sudah lama beroperasi tanpa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDG (Tanda Daftar Gudang) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Pantauan riaumandiri di lapangan, tampak tumpukan goni di dalam area yang berdindingkan tembok yang di atas dinding tembok itu terdapat tancapan pecahan botol, serta tidak adanya plang yang berdiri di tempat itu.
Di atas tanah dalam area lapak belerang itu tampak berserakan serbuk belerang seperti apa yang kita lihat bersama pada foto.
Ketua RK. 01 Dusun Suka Makmur Kampung Rantau Panjang, Dedy mengatakan bahwa tempat tersebut gudang milik Pak Kancil.
"Itu gudang punya Pak Kancil, ternak-ternak dia juga ada di dalamnya seperti bebek, ayam dan segala macam," ucap Deddy, Selasa (13/10/2020).
Ia juga menjelaskan, ada pembongkaran lumpur belerang di pinggir jalan, kemudian dikumpulkan lalu dimasukan ke goni. Tapi kalau belerang tersebut dijadikan uang oleh Pak Kancil, ia mengaku tidak mengetahui.
"Memang berserak-serak belerang dipinggir kapal tongkang itu, kalau dijatuhkan ke Sungai Siak akan semakin parah lagi. Jadi dimasukkan goni kemudian dikumpul di dalam gudang itu," pungkas Deddy.
Reporter: Anton
Berita Lainnya
- Karhutla Sumatera Makin Parah Jelang Asian Games, Ini 'Sumbangan' Titik Panas Riau
- Dumai akan Jadi Pintu Masuk Pemulangan 40 Ribu PMI
- Dari 15 Ranperda, DPRD Inhu Hanya Rekomendasikan 7 dalam Propemda 2019
- Guru di SMKN 1 Kuok Hanya 5 PNS
- Bangun Ruas Jalan Masyarakat
- Penyuluhan Hukum di Era New Normal di Siak, Dosen FH Unilak Dorong Masyarakat Berdayakan BUMDes