Polsek Bunut Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Polsek Bunut Kembali Tangkap Pengedar Sabu

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Polsek Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket sedang dengan berat kotor 1,68 gram di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Petani, Kecamatan Bunut, Jumat (9/10/2020).

Bersama dengan itu polisi juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial, JS (20) alias Jhodi Warga RT 001/RW 001, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut dengan uang sebanyak Rp785.000, yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

Kapolsek Bunut AKP Rokhani, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan satu pria berinisial JS dengan barang bukti satu paket sedang narkotika jenis sabu.


"Benar kita ada mengamankan seorang pria berinisial JS beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,68 gram," ujarnya melalui sambungan seluler, Ahad (11/10/2020).

Dijelaskannya lagi, pengungkapan ini berawal dari dilakukannya razia polisi untuk mengantisipasi pergerakan massa serikat buruh dan pekerja yang akan bertolak menuju Pekanbaru.

"Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Namun ketika kita hentikan dan dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bagasi kendaraan pelaku," terangnya.

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, disebutkan narkotika jenis sabu itu didapatkan dari seorang pria berinisial RS alias Icap (DPO), warga Kelurahan Pangkalan Bunut.

“Pelaku dan barang bukti saat ini kita amankan di Mapolsek Bunut guna menjalani penyelidikan lebih lanjut," katanya mengakhiri.


Reporter: Anthon



Tags Narkoba