Temui Massa Aksi Omnibus Law, Hardianto: Kapasitas Kami Tak Bisa Menolak dan Menerima
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau akhirnya berjanji menyampaikan aspirasi mahasiswa yang berdemo hari ini ke pemerintah pusat melalui surat kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto, Jumat (9/10/2020) sore.
Namun, janji menyampaikan aspirasi bukanlah tuntutan awal massa. Pada hari sebelumnya, tuntutan massa adalah meminta pernyataan sikap DPRD Provinsi Riau untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Beberapa massa tampak kesal akibat kesepakatan yang dianggap bukan tujuan tuntutan.
"Kami mau pernyataan sikap, bukan janji-janji," teriak salah satu demonstran sore tadi.
Hardianto saat ditemui sesudah menandatangi tuntutan massa mengatakan, posisi DPRD Riau secara kelembagaan tidak untuk menolak dan menerima, tapi ia berjanji pihaknya akan meneruskan aspirasi dari massa.
"Kapasitas kita kan tak bisa menolak dan menerima. Jadi pada posisi ini yang kita lakukan adalah meneruskan. Karena ini kan proses pembentukan perundang undangan di Indonesia. Aspirasi ini adalah menolak Omnibuslaw. Kapasitas kami wajib meneruskannya langsung ke Presiden," ujar Hardianto.
Hardianto juga menjelaskan, setelah disahkan DPR RI maka Omnibus Law ada di tangan Presiden. Oleh karena itu, Hardianto berjanji pada Senin, 12 Oktober 2020 pihaknya akan langsung mengirimkan surat dan aspirasi masyarakat Riau tersebut.
Aksi yang dihadiri gabungan organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus hari ini tidak diwarnai kericuhan seperti kemarin. Massa bubar pada pukul 18.30 usai kesepakatan ditandatangani Hardianto yang didampingi legislator lainnya Agung Nugroho dan Ade Hartati.
Reporter: M Ihsan Yurin