Jokowi: Jutaan Pekerja Dapat Perbaiki Hidup Melalui UU Cipta Kerja
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi meyakini adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa memperbaiki nasib jutaan pekerja dan keluarganya.
"Pemerintah yakin melalui undang-undang Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan keluarga mereka ," tutur Jokowi dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).
Jokowi juga mengatakan jika ada yang tidak puas terhadap Omnibus Law Cipta Kerja bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dan kalau masih ada, jika masih ada ketidakpuasan terhadap undang-undang Cipta kerja ini silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu. Jadi kalau masih ada yang tidak puas silahkan diajukan uji materi ke MK," tambahnya.
Ia juga mengatakan pembuatan Omnibus Law Cipta Kerja untuk menyediakan lapangan kerja. Ia sudah menggelar rapat terbatas virtual tentang UU Cipta Kerja bersama pemerintah dan gubernur. Dalam UU Cipta Kerja tersebut terdapat 11 klaster untuk reformasi struktural.
"Pagi tadi saya telah ratas virtual tentang UU Cipta Kerja bersama pemerintah dan gubernur. Dalam UU tersebut terdapat 11 klaster secara umum bertujuan melakukan reformasi struktural," tutur Jokowi.
Jokowi membeberkan data angkatan kerja yang masuk setiap tahunnya. Jokowi juga menyebut jumlah pengangguran yang terdampak pandemi COVID-19.
"Pertama setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru anak muda yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan lowongan kerja baru sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi terdapat 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19," kata Jokowi.