Bantah Blokir Medsos di Tengah Gelombang Demo, Menkominfo: Yang Ada Patroli Siber
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dituding akan melakukan pemblokiran media sosial (medsos) terkait gelombang demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah daerah. Menkominfo Johnny G Plate menyatakan info tersebut bohong (hoax).
"Tidak ada perintah-perintah blokir-blokir, itu hoax," kata Johnny, Kamis (8/10/2020).
Johnny mengatakan, pihaknya hanya melakukan patroli siber. Patroli dilakukan petugas Security Operation Center Automatic Identification System (SOC-AIS).
"Yang ada Cyber Drone Kominfo, peralatan AIS itu adalah patroli cyber untuk meng-AIS. Di Kominfo ada peralatan yang melakukan patroli cyber nonstop siang malam, ada sif di sana 24 jam mereka bekerja," bebernya.
Dia mengatakan patroli siber dilakukan sebagai bagian dari amanat UU ITE untuk menjaga ruang digital, termasuk medsos, digunakan dengan baik. Patroli siber dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran hoax, ujaran kebencian, penipuan, hingga disinformasi.
"Kalau ada itu harus dicegah, harus dibersihkan. Tidak saja untuk urusan UU Cipta Kerja ini, untuk semuanya. Termasuk juga untuk masalah COVID, semua itu emang pekerjananya itu," katanya.
Johnny mengatakan bila ada konten negatif, maka tim patroli siber di Cyber Drone Kominfo akan men-take down konten tersebut. Kominfo pun akan berkoordinasi dengan Polri atas konten yang bermuatan melanggar pidana.
"Kalau ada informasi itu ditemukan ada pelanggaran hukuman pidana, Kominfo menyampaikan ke Bareskirm untuk dilakukan tindakan hukum. Pekerjaan itu rutin. Itu tugas pokok dan fungsinya," ujar Johnny.
Dia mengungkap, hoax terkait COVID-19 pun ditemukan lebih dari 1.900 konten yang tersebar di YouTube, Facebook, Twitter, Instagram. Sebanyak 1.700 konten telah di-take down.
Johnny mengatakan Bareskrim sudah menetapkan 104 tersangka, 17 di antaranya ditahan. Dia menambahkan, persoalan UU Ciptaker pun banyak hoax yang beredar.
"Dari tim AIS atau Cyber Drone Kominfo ini, dari UU Cipta Kerja ini memang banyak hoax-nya. Banyak yang mengarang, membohongi anak-anak muda kita, membohongi rakyat. Maka jadi banyak yang turun demo, kan membahayakan karena COVID karena demonya tidak memperhatikan protokol kesehatan, lalu nanti banyak yang tertular, kemudian mereka menularkan ke keluarganya, kan kasihan," jelasnya.
Isu soal Kemenkominfo memblokir medsos beredar dari Twitter. Akun Twitter @PartaiSocmed menyebut Kemenkominfo akan memblokir medsos malam ini.
"PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!" cuit @PartaiSocmed.
Dilihat pada pukul 22.25 WIB, cuitan tersebut mendapatkan 11 ribuan kali suka (likes) dan dibalas lebih dari 7.000 kali.
@PartaiSocmed menyebutkan para pegawai Security Operation Center Automatic Identification Sytem (SOC-AIS) Kemenkominfo diminta stand by untuk melakukan kembali aksi pemblokiran medsos terkait gejolak politik dampak protes UU Omnibus Law.
Dia menyebut medsos yang jadi target blokir ialah WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dan lainnya. Dampak pemblokiran medsos tersebut, katanya, akan sulit untuk unggah gambar dan video.