Demo Tolak UU Cipta Kerja di Mana-mana, Megawati Perintahkan Seluruh Kader PDIP Waspada
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kadernya untuk waspadai gelombang demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja karena dianggap rawan ditunggangi kepentingan politik.
Pesan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada seluruh kader banteng dalam Rapat Koordinasi Bidang atau RAKORBID Nasional Bidang Kelautan dan Perikanan.
"Ibu ketua umum (Megawati) barusan memanggil saya berkaitan dengan dinamika politik saat ini pasca pengesahan UU Cipta Kerja, di mana seluruh jajaran partai wajib mewaspadai berbagai bentuk infiltrasi berbagai bentuk kepentingan politik yang mencoba menunggangi persoalan tersebut," kata Hasto kepada kader PDIP secara virtual, Rabu (7/10/2020).
Hasto mencontohkan, kepentingan politik itu sudah terlihat dalam gerakan demonstrasi yang berujung rusuh di Bandung kemarin.
"Dengan masuk di dalam berbagai demo sebagaimana terjadi di kota Bandung tadi malam, sempat terjadi ketegangan kerusuhan dan ternyata itu adalah massa yang disusupkan yang mengaku sebagai buruh," klaimnya.
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
Diketahui, gelombang demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja digelar di sejumlah daerah Indonesia. Massa dari pelajar, mahasiswa dan buruh beramai-ramai turun ke jalan menyuarakan penolakan mereka terhadap undang-undang yang baru disahkan itu.