Hari Pertama Razia di Tol Permai, 52 Truk Odol Disuruh Putar Balik, Dilarang Masuk Tol
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Hari pertama pelaksanaan razia truk Over Dimension Overload (Odol) di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), sebanyak 52 truk disuruh putar balik dan dilarang masuk di seluruh pintu masuk tol Permai. Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pengelola jalan tol Permai, Hutama Karya (HK).
Koordinator lapangan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, Bambang, mengatakan, hari pertama razia truk Odol, dilaksanakan dalam dua kali razia pagi dan sore hari. Ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya truk odol di Jalan Tol Permai. Razia dilaksanakan HK bersama Dishub Provinsi, POM AU, POM AD, dan Ditlantas Polda Riau.
“Kegiatan razia dimulai pagi pukul 07.30. WIB, yang diawali arahan dari kepala Balai sebelum turun. Dan jumlah pelanggaran tercatat sebanyak 15 kendaraan diputar balik, rata-rata Odol. Dan razia sore dimulai pukul 15.30 sampai dengan 18.00 WIB, dengan total kendaraan diperiksa 47 unit dan 37 diputar balik dengan pelanggaran Odol,” kata Bambang, seraya menambahkan, bahwa hasil razia telah dilaporkan ke pihak HK dan kepala BPTD.
Sebelumnya Branch Manajer tol Permai, Indrayana, mengatakan, pihaknya menggandeng BPTD, untuk menertibkan truk yang masuk tol. Dan selama tiga hari ini akan dilakukan sosialisasi, bagi truk Odol yang masuk, maka akan disuruh putar balik dan tidak dibenarkan masuk tol.
“Kita melakukan operasi Odol di ruas tol Pekanbaru-Dumai, akan kita laksanakan selama tiga hari yang hari pertama kita mengadakan sosiaisasi, di hari kedua dan ketiga kita lakukan penindakan. Semenjak tol ini diresmikan sampai kemarin malam, banyak kali kendaraan-kendaraan yang menurut pantauan kami secara kasat mata, kategorinya sudah Odol,” ujar Indrayana.
Reporter: Nurmadi