Bupati Siak Lantik Anggota Bapekam Kampung Koto Ringin dan Kampung Merempan Hilir

Bupati Siak Lantik Anggota Bapekam Kampung Koto Ringin dan Kampung Merempan Hilir

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Bupati Siak Alfedri melantik Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Koto Ringin, dan Kampung Merempan Hilir, Kecamatan Mempura, di Aula Kampung Koto Ringin, Selasa (8/9/2020).

Acara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Setelahnya dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan, dilakulkan penandatanganan pakta integritas anti narkoba oleh anggota Bapekam yang dilantik yang berjumlah dua orang, masing-masing dari Kampung Koto Ringin dan Merempan Hilir.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2015 yang menjadi dasar hukum pembentukan Badan Permusyawaratan Kampung di Kabupaten Siak.


Dijelaskannya, pasal 1 ayat (9) perda tersebut mengatur tentang PemerintahanKampung dan Badan Permusyawaratan Kampung dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Badan Permusyawaratan Kampung menjadi salah satu bentuk demokrasi pada lingkup kampung yang memiliki wewenang dalam membahas dan menyepakati rancangan  peraturan Kampung bersama penghulu. Saudara juga berkewajiban menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,serta Melakukan pengawasan kinerja Penghulu,” sebut Bupati Alfedri.

Bupati juga mengatakan bahwa Penghulu sebagai pemimpin dalam menjalankan sistem pemerintahan sangat membutuhkan peran BadanPermusyawaratan Kampung (Bapekam). sehingga hubungan yang harmonis diantara keduanya harus terjalin dengan baik.

“Badan Permusyawaratan Kampung juga memiliki fungsi kontrol yang bertujuan agar pemerintahan di kampung menjadi lebih demokratis, dan transparan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Alfedri berharap kerjasama yang baik bukan hanya antar pemerintahan kampung dan Bapekam,namun juga dengan tenaga pendamping kampung,yang neberapa waktu yang lalu telah melaksanakan Rakor guna menyamakan persepsi terkait program dan kebijakan kampung.

“Pada 1 September 2020 yang lalu,telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tenaga pendamping kampung se-Kabupaten Siak guna menyamakan persepsi mengenai program dan kebijakan serta regulasi daerah.untuk itu,saya harap saudara Bapekam dan Penghulu terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pendamping kampung,hal ini demi kamajuan kampung kita ini," harapnya.

Bupati Alfedri lantas mengajak kepada seluruh unsur pemerintahan kampung untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKampung)

“Saya mengajak bapak Penghulu, Bapekam, pendamping kampung, serta Bhabinsa dan Bhabinkhamtibmas, beserta para tokoh masyarakat, pemuka agama, dan tokoh pemuda, mari sama-sama kita sukseskan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung untuk kesejahteraan masyarakat," imbaunya.

Alfedri juga berpesan agar Anggaran Kampung dipergunakan sebaik-baiknya untuk memberdayakan kesehatan dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi,namun harus sesuai dengan regulasi yang ada.

“Pesan saya, agar anggaran kampung dipergunakan sebaik-baiknya untuk peningkatan ekonomi dan kesehatan, seperti memberdayakan UMKM, meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta perindustrian dan perdagangan. Kemudian penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, penyediaan sarana kesehatan, sehingga dapat membangun ketahanan ekonomi dan kesehatan masyarakat kampung di tengah pandemi covid-19, disinilah peran lebih Bapekam diharapkan," sebutnya.

Menurutnya, kesehatan dan ekonomi merupakan dua hal utama yang harus diwujudkan secara bersama-sama antar unsur pemerintahan serta seluruh masyarakat kampung.

“Mari kita jaga kesehatan, terutama penerapan protokol kesehatan harus terus kita laksanakan, sehingga dengan kita sehat, akan mampu berkarya dan produktif menuju kampung yang mandiri," pungkasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Camat beserta Upika Kecamatan Mempura, Kepala Desa/Penghulu se-Kecamatan Mempura, Bhabinsa dan Bhabinkhamtibmas, anggota Bapekam, serta tokoh dan masyarakat Kampung Koto Ringin. (Infotorial)



Tags Siak