Panggil Kadiskes Pekanbaru Pasca Cuti 3 Bulan, DPRD: Kalau Tak Ada Gebrakan Mundur Saja
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Masa cuti Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, M Noer, habis per 1 Oktober 2020 ini. Besok, Komisi III DPRD Riau rencananya akan memanggil M Noer terkait masa cutinya di tengah hiruk pikuk Covid-19 yang terus melanda.
"Besok kita rencana panggil Kadiskes M Noer yang sudah menyelesaikan cutinya selama tiga bulan. Mudah-mudahan bisa hadir sebab sudah lama tidak ketemu," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy kepada Riaumandiri.id, Senin (5/10/2020).
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy (Foto: RMID/Ihsan)
Diketahui, M Noer telah mengambil cuti selama tiga bulan, beberapa hari pascadidemosi menjadi Kadiskes Kota Pekanbaru dari jabatan sebelumnya yaitu Sekda Kota Pekanbaru. M Noer mengambil cuti di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 yang makin mengganas.
Dilansir dari Cakaplah, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan cuti merupakan hak. Meskipun di tengah-tengah situasi pandemi.
"Soal cuti juga kan hak ASN, walau pun di tengah-tengah kondisi Covid. Kita juga mempertimbangkan hak," kata Firdaus pada Senin (3/8/2020).
Yaseer berharap M Noer dapat memenuhi panggilan Komisi III dan segera melakukan gebrakan terkait pandemi Covid-19.
"Kita mau tau perkembangan Covid-19. Karena kan makin lama makin meningkat ini. Harus ada gebrakan di dinas. Kalau tidak ada, ya mending mundur saja," tutupnya Yaseer.
Reporter: M Ihsan Yurin