Kubu Mantu Jokowi Langgar Protokol Covid-19, PKS: Harus Ditindak
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa semua peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol pencegahan virus corona (Covid-19) harus ditindak.
Pernyataan itu disampaikan Mardani merespons temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Sumatera Utara bahwa pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman sama-sama melanggar protokol corona.
"Semua yang melanggar harus ditindak. Tidak boleh ada pengecualian," kata Mardani seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (29/9/2020).
Dia menegaskan penegakan aturan protokol kesehatan Covid-19 terkait dengan keselamatan nyawa masyarakat. Ia meminta penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum tidak menyepelekan Covid-19 dan mau menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
"Taruhannya bukan menang kalah, tapi nyawa manusia. Keganasan Covid-19 jangan disepelekan. Penyelenggara dan aparat harus tegas," ujar anggota Komisi II DPR RI itu.
Dia menambahkan, penyelenggara dan aparat penegak hukum dapat menggunakan perangkat hukum yang sudah ada secara maksimal dalam menindak paslon pelanggar protokol Covid-19 di penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Menurutnya, penyelenggara dan aparat penegak hukum tidak perlu ragu dalam menindak setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 demi memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
"Walau belum ada Perppu, gunakan perangkat hukum yang ada tanpa ragu untuk menghentikan. Bahkan, jika perlu, memproses hukumnya karena rakyat perlu dilindungi," tutur Mardani.
Terpisah, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengaku telah mendapat informasi bahwa Akhyar-Salman Alfarisi diduga melanggar protokol corona.
Diketahui, Akhyar-Aulia diusung oleh Demokrat dan PKS di Pilkada Medan.
"Kami akan meminta keterangan paslon yang kami usung berkaitan ini, karena informasi yang kami dapat kubu sebelah yang ada terjadi pelanggaran protokol Covid-19," kata Kamhar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (29/9).
Sebagai partai politik yang memberikan perhatian serius terhadap masalah penanganan pandemi Covid-19, dia menegaskan, Demokrat meminta penyelenggara dan pengawas pemilu untuk bersikap adil, tegas, dan proporsional dalam menyikapi berbagai dugaan pelanggaran protokol Covid-19 di masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
Kamhar pun mengajak semua pihak terkait untuk bersikap bijak dan terus menyosialisasikan pelaksanaan protokol Covid-19 di tengah pelaksanaan masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
"Supaya masyarakat tahu dan aware dan kami akan minta paslon kami lebih intens lagi sosialisasi termasuk kepada tim sukses untuk mematuhi protokol Covid-19," ucapnya.
Sebelumnya, dua paslon pilkada kota Medan sama-sama melanggar protokol pencegahan virus corona saat kampanye. Mereka adalah calon wali kota Akhyar Nasution dan calon wali kota Aulia Rachman.
Akhyar mendatangi suatu acara. Dia tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lain seraya bernyanyi bersama.
Aulia juga melanggar protokol ketika menghadiri acara deklarasi dukungan oleh para simpatisannya di sebuah kafe. Begitu banyak peserta acara yang hadir hingga tak bisa menjaga jarak satu sama lain.
"Terima kasih kepada Allah S.W.T., yang telah memberikan kita Rahmat untuk berkumpul di sini dalam kondisi sehat. Ini kalau kita lihat sudah melanggar protap Covid-19 ini," kata Aulia.