Pelaku Perusakan Musala di Tangerang Diringkus Polisi
RIAUMANDIRI.ID, TANGERANG - Musala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, dirusak orang tidak dikenal, Selasa (29/9/2020) sore tadi.
Perusakan rumah ibadah tersebut, baru diketahui warga setempat sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, seorang saksi atas nama RH, hendak melakukan azan salat Ashar.
Ketika masuk ke dalam musala, saksi melihat musala tersebut, sudah dalam keadaan tercoret-coret menggunakan cat pilok berwarna hitam. Atas peristiwa tersebut, RH kemudian memberitahu warga lainnya
Sementara, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengaku, sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku.
"Sebentar ya, saya sedang interogasi pelaku," jelas dia.