Pelaku Perusakan Musala di Tangerang Diringkus Polisi
Selasa, 29 September 2020 - 23:27 WIB

Ilustrasi
RIAUMANDIRI.ID, TANGERANG - Musala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, dirusak orang tidak dikenal, Selasa (29/9/2020) sore tadi.
Perusakan rumah ibadah tersebut, baru diketahui warga setempat sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, seorang saksi atas nama RH, hendak melakukan azan salat Ashar.
Ketika masuk ke dalam musala, saksi melihat musala tersebut, sudah dalam keadaan tercoret-coret menggunakan cat pilok berwarna hitam. Atas peristiwa tersebut, RH kemudian memberitahu warga lainnya
Sementara, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengaku, sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku.
"Sebentar ya, saya sedang interogasi pelaku," jelas dia.
Sumber : Merdeka.com
Editor : Rico Mardianto
Tags
Hukum & Kriminal
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Dugaan Korupsi di RSUD Rokan Hulu, 2 Mantan Dirut dan 2 Tersangka Lain Jalani Tahap II
- Polsek dan Koramil 07/Kuantan Hilir Gelar Apel Belasungkawa atas Peristiwa Bom Jawa Timur
- Dosen PTN di Padang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Mahasiswi dalam Toilet
- Dua Teroris di Poso Tewas Ditembak Usai Mengeroyok Polisi
- Seorang Wanita Cabuli 11 Bocah di Jambi
- Dicatut Masuk Kredit Macet, Warga Laporkan Bank Sarimadu Ujungbatu ke Polisi