Polisi Tak Izinkan Nobar Film G30S/PKI, Ini Alasannya
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Polri menyatakan tak akan mengizinkan kegiatan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI selama masa pandemi virus corona (Covid-19) karena keselamatan masyarakat adalah yang utama saat ini.
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (28/9/2020).
Meski demikian, kata Awi, pihaknya tidak melarang masyarakat apabila ingin menyaksikan film tersebut. Hanya saja kegiatan itu harus dilakukan secara pribadi dan tak membuat kerumunan.
"Kalau mau nonton, silahkan nonton masing-masing," ujarnya.
Pemutaran film G30S/PKI kembali mencuat jelang 30 September. Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menyelenggarakan nonton bareng film G30S/PKI.
Acara tersebut akan diselenggarakan serentak secara nasional pada 30 September 2020. Nobar akan dilakukan di masjid atau musala di wilayah masing-masing.
Kemudian mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo juga menyinggung kegiatan nonton film G30S/PKI. Gatot mengklaim dirinya dicopot karena memerintahkan jajarannya memutar film yang diproduksi era Orde Baru pada 2017.
Saat itu Gatot bersama Presiden Joko Widodo juga ikut menonton film G30S/PKI di Bogor. Pensiunan jenderal bintang empat itu mengklaim setelah memerintahkan menonton film G30S/PKI, seorang politikus PDIP memintanya berhati-hati.
"Saya bilang 'terima kasih', tapi justru saya gas karena ini benar-benar berbahaya, dan memang benar saya diganti," kata Gatot.
Menko Polhukam Mahfud MD juga turut buka suara. Ia mengaku kerap menonton film G30S/PKI. Hanya saja, ia menonton bukan karena ingin tahu atau meyakini sejarah PKI pada kurun waktu 1965-1966.
"Ada yang nanya, apa penting filem G.30.S/PKI disiarkan? Saya jawab, saya selalu nonton film tersebut tapi bukan ingin tahu atau meyakinkan tentang sejarah PKI," kata Mahfud.