Istri Wiji Thukul Tanggapi Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan

Istri Wiji Thukul Tanggapi Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan

RIAUMANDIRI.ID, SOLO - Dua mantan anggota Tim Mawar diangkat jadi pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Mananggapi hal itu, istri aktivis Wiji Thukul, Dyah Sujirah mengatakan dengan berani mengangkat eks anggota Tim Mawar, maka pemerintah sedang bertaruh.

Perempuan yang akrab disapa Sipon itu menilai pengangkatan dua eks-Tim Mawar itu sebagai pertaruhan karena sepak terjang mereka akan semakin disorot publik.

"Mudah-mudahan setelah berani mengangkat Tim Mawar berarti mereka (pemerintah) mempertaruhkan yang dia miliki. Misal seorang menteri bilang 'saya bersih', tapi ketika korupsi sedikit, justru mempertaruhkan segalanya," kata Sipon dikutip dari Detikcom, Senin (28/9/2020).


Penghinaan ke Keluarga Korban

Dyah masih berharap Presiden Joko Widodo berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan penghilangan orang secara paksa pada 1998. Masuknya eks-Tim Mawar, ujar dia, diharapkan menjadi titik terang pengusutan kasus.

"Saya bersyukur mereka berani mengangkat Tim Mawar. Mudah-mudahan dia memang benar-benar baik dan tidak terkena oleh apinya sendiri. Kalau dia baik dan jujur apinya akan menolong, tetapi kalau tidak jujur akan membakar mereka sendiri," katanya.

Bertahun-tahun belum menemukan pencerahan, Sipon mengaku memiliki kekecewaan. Dia tetap akan berjuang mencari keadilan untuk keluarganya.

"Kalau kecewa ya wajar, sudah bertahun-tahun. Saya hanya berharap temuan IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang) dibaca betul oleh Presiden. Karena dulu dikembalikan Jaksa Agung. Sampai sekarang kita tunggu tapi belum terjawab," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, dua eks Tim Mawar diangkat menjadi pejabat di Kemhan. Kedua pejabat itu adalah Brigjen Dadang Hendrayudha yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dan Brigjen TNI Yulius Selvanus menjadi Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

Berdasarkan putusan perkara No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang ditampilkan di situs Kontras, Brigjen Dadang Hendrayudha dan Brigjen Yulius Selvanus termasuk 2 dari 11 anggota Tim Mawar yang dijatuhi hukuman.

"Pergantian tersebut hal biasa, dalam rangka penyegaran organisasi Kemhan dan tour of duty," ujar Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Jumat (25/9).