Dewan: Sepanjang Menghasilkan PAD tak Ada Masalah
TEMBILAHAN (HR)- Wacana menjalin kerja sama antara Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hilir dengan PT Pelindo, guna mengoperasikan pelabuhan parit 21 ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil.
Dewan menyatakan, mendukung sepanjang kerja sama tersebut bisa menghasilkan pendapatan asli daerah bagi Inhil.
Kebijakan tersebut diambil, mengingat pemerintah daerah Kabupaten Inhil saat ini, belum memiliki Badan usaha Operasional Pelabuhan (BOP).
Sedang badan tersebut merupakan syarat dalam pengoperasian, sehingga pelabuhan parit 21 hingga saat ini belum dapat beroperasi meskipun telah lama selesai.
“Dari informasi yang disampaikan Dinas Perhubungan, rencana kerja sama tersebut baru ada kata sepakat, belum ada kontrak,”ungkap Adli Zulbahri, anggota Komisi III DPRD Inhil, belum lama ini.
Ia berpendapat, sebelum ada kontrak kerja sama, tentu kedua belah pihak akan melihat terlebih dahulu apa yang menjadi ketentuan yang harus ditaati dalam pembagian hasil harus saling menguntungkan.
Saat ini, Kabupaten Inhil belum memiliki perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelabuhan, disebabkan keterbatasan dana dan memakan waktu lebih lama buat mengoperasikan.
“Anggaran pendapatan belanja daerah kita kecil, dan pelaksanaannya juga memakan waktu yang cukup lama,” sebut Zulbahri. Dijelaskan, pihaknya menyayangkan keberadaan pelabuhan tersebut kini menjadi tempat bersantai atau rekreasi, bukan sebagaimana fungsinya. Namun demikian pihaknya telah memberikan teguran.
“Kenapa sekarang pelabuhan belum juga bisa dioperasikan, malah menjadi tempat masyarakat bersantai. Padahal aset daerah banyak disana,” cetusnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan dari pertemuan sebelumnya Dishub Inhil tak mengatakan kapan dimulainya pelabuhan beroperasi, namun hanya menyebutkan dalam proses penyesuaian aturan dan ketentuan kesepakatan pengoperasian. (mg3)