Mayat Wanita Tewas Tergorok di Sumut Ternyata Dibunuh Suami Sirinya

Mayat Wanita Tewas Tergorok di Sumut Ternyata Dibunuh Suami Sirinya

RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Pelaku pembunuhan sadis Fitri Yanti (45) ternyata suami siri korban berinisial FP (56). Polisi mengungkap, motif pelaku membunuh Fitri karena sakit hati.

"Pelakunya FP, warga Medan Kota, ditangkap di Riau. Motifnya, karena FP sakit hati dengan korban," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Kamis (24/9/2020).

Korban ditemukan tewas dalam kondisi leher tergorok di sebuah parit di daerah Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Riko menjelaskan, awalnya tersangka FP menghubungi korban untuk mengajak makan malam pada Sabtu (29/8), sekitar pukul 19.00 WIB.


Setelah bersedia, korban menjemput tersangka FP di Jalan Jermal, Medan Denai, menggunakan sepeda motor. Ternyata FP telah merencanakan membunuh korban.

"FP mengendarai sepeda motor dan korban dibonceng. Pada saat dijemput, tersangka FP sudah membawa pisau dari rumah dan menyimpannya di pinggang bagian depan," sebut Riko.

Tersangka FP dan korban kemudian menuju ke lokasi perumahan di Kecamatan Percut Sei Tuan. Sebelumnya, korban meminta melihat perumahan yang mau dibelinya.

"Pada saat dalam perjalanan, ke lokasi perumahan tersangka FP dan korban ribut. Yang mana, korban mengatakan ke FP bahwa FP beberapa hari sudah tidak menafkahinya," sebut Riko.

Tersangka pun menjawab dengan belum memiliki uang. Kemudian, tersangka menghentikan sepeda motornya di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa. Keduanya lalu turun dari sepeda motor. Saat turun, korban sempat melihat tonjolan di pinggang tersangka dan menanyakan itu ke FP.

"Tersangka FP, mengatakan bahwa di pinggangnya itu adalah pisau. Korban pun sempat meminta kepada FP 'bunuh aja aku biar aku nggak minta nafkah lagi sama kau'," sebut Riko.

Seketika waktu, tersangka membunuh korban dengan cara membekap mulut menggunakan tangan kiri. "Dan tersangka FP tepat berada di belakang korban lalu tangan kanan tersangka mengambil pisau dan langsung menggorok korban," ujar Riko.

Sementara Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing mengatakan tersangka merupakan istri sirinya korban. Tersangka, telah merencanakan pembunuhan itu dengan diawali mengajak korban makan.

"Suami sirinya korban. Tersangka telah merencanakannya. Dia mengaku sakit hati dengan korban yang selalu meminta dibelikan rumah, diduga tersangka juga punya perempuan lain selain istri pertama dan almarhum korban," ujar Martuasah.

Sebelumnya, penemuan mayat Fitri Yanti itu berawal dari informasi warga pada Minggu (30/8) pagi. Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok dan posisinya telungkup dalam parit di Percut Sei Tuan. Polisi kemudian datang dan melakukan evakuasi.

Setelah dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan awal, polisi menduga wanita tersebut sebagai korban pembunuhan.

"Kondisi leher mayat ada ditemukan gorokan benda tajam yang mengakibatkan tenggorokan putus. Atas identifikasi terhadap mayat tersebut dugaan sementara telah terjadi tindak pidana pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Senin (31/8).


 



Berita Lainnya