Sah Jadi Cabup, Andi Putra Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota-Ketua DPRD Kuansing
RIAUMANDIRI.ID, TELUK KUANTAN - Setelah resmi ditetapkan KPU Kuansing sebagai calon bupati Kuansing, Kamis (24/9/2020), Andi Putra, SH, MH, resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota dan Ketua DPRD Kuansing.
Kepada awak media secera terpisah, Andi Putra, menjelaskan, dirinya sudah mengajukan surat pengunduran sebagai anggota dan Ketua DPRD Kuansing siang ini melalui Plt Sekwan H. Wariman, SP MSi didampingi Kabag Risalah, Almadi, SH, MH.
"Untuk itu dirinya pamit undur diri, dan mohon maaf kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kuansing serta staf Setwan yang bekerjasama bersama dirinya sejak beberapa tahun lalu, sembari menunggu surat resmi dari Gubernur Riau," ujar Andi.
Kepada pimpinan dan anggota DPRD Kuansing, ia berharap DPRD Kuansing terus berkiprah dan menyelesaikan segala aktifitas sesuai tugas dan fungsi dengan baik.
Andi yang maju menjadi Cabup bersama H Suhardiman Amby, berpesan agar dalam mengambil kebijakan ke depan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat.
Sementara, Plt Sekwan DPRD Kuansing, H Wariman, menegaskan, dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Ketua DPRD Kuansing Andi Putra yang maju sebagai Calon Bupati Kuansing, untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Riau.
"Pihaknya mengapresiasi langkah Andi Putra yang memang diamanatkan oleh aturan dan undang undang," kata Wariman.
"Sementara terkait berbagai hal yang disampaikan pak Andi Putra, terutama terkait kinerja Sekretriat DPRD, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, atas nama seluruh jajaran kami juga mohon maaf kepada pak Andi Putra," tutupnya. (*)