Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Diduga Terlibat Perdagangan Manusia

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akan memanggil pemilik tempat hiburan malam (THM) dalam waktu dekat.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri setelah dirinya mendapat laporan tentang adanya aksi human trafficking atau perdagangan manusia di beberapa tempat hiburan malam di Kota Pekabaru.
"Datanya sudah kita terima lengkap, kita tak ingin sebutkan nama-nama tempat hiburannya, namun besok saya akan panggil untuk minta klarifikasi," jawab Azwendi.
Dalam laporan yang diterimanya, disebutkan bahwa ada beberapa kegiatan atau aktivitas diduga human trafiking di Kota Pekanbaru yang difasilitasi beberapa tempat hiburan melalui agent-agent tertentu.
Atas adanya laporan ini, Azwendi kaget mengapa selama ini Pemko Pekanbaru tidak mengetahuinya.
"Pihak kepolisian dan instansi vertikal lainnya kita mohon dibantu kerja sama untuk mengungkap kasus ini. Kalau seandainya terbukti, kita kan klarifikasi terlebih dahulu, kalau terbukti ini pidana berat, usahanya harus dieksekusi," ulasnya.
Azwendi mengkawatirkan peristiwa ini akan menjadi gunung es di tengah masyarakat, terlebih juga ada terindikasi melibatkan anak-anak.
"Masalah ini harus kita antisipasi, mereka ini juga saya dapat terima laporan menjaja sampai ke media sosial. Bayangkan kalau ini melibatkan anak-anak generasi penerus bangsa," tuturnya.
Berita Lainnya
- Khawatir Corona, DPRD Pekanbaru Tidak Terima Kunjungan Dewan dari Daerah Lain
- Saksi Ditekan, Pansus Haji DPR Minta LPSK Beri Perlindungan
- Dewan Dukung Sikap Pemprov Terhadap Mahasiswa Riau yang Tertahan di Wuhan China
- Kasus Perundungan di Level Merah, Komisi X DPR: Satgas Belum Efektif
- Membuat Ketidakpastian Bagi Pekerja, BAM DPR: UU Ciptaker Harus Direvisi
- Legislator Minta Bank Aktif Sosialisasikan Penukaran Uang di Tempat Resmi