Sah, KPU Tetapkan 4 Paslon Bupati-Wabup Bertarung di Pilkada Bengkalis
RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menetapkan 4 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bengkalis yang akan bertarung pada Pilkada Bengkalis, 9 Desember 2020.
Adapun keempat pasangan calon yang akan bertarung adalah Kasmarni-Bagus Santoso, Abi Bahrun-Herman, Kaderismanto-Sri Barat (Iyet Bustami) dan Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte.
“Alhamdulillah keempat pasangan calon dinyatakan sah dan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati tahun 2020,” ungkap Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuli, Rabu (23/9/2020).
Keempat pasang calon bupati dan wakil bupati Bengkalis; Kasmarni-Bagus Santoso diusung Partai Amanah Nasional (PAN) (6 kursi), Nasdem (3 kursi), PBB (1 kursi), Gerindra (6 kursi) dan Demokrat (2 kursi).
Pasangan Abi Bahrun-Herman diusung Partai Keadilan Sejahtera (8 kursi) dan Partai Persatuan Pembangunan (1 kursi).
Selanjutnya Kaderismanto-Sri Barat (Iyet Bustami) dengan partai pengusung PDIP (6 kursi) dan PKB (3 kursi).
Terakhir Paslon Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte dengan partai pengusung Partai Golkar (8 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi).
Dijelaskan Fadhilah Al Mausuli, rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2020 dilakukan tertutup tanpa dihadiri pasangan calon demi menghindari kerumunan masa mengingat di masa pandemi Covid-19.
“Kita lakukan rapat tertutup ini untuk menghindari kerumunan masa. Apalagi saat ini masih dalam bahaya pendemi Covid-19,” ujar Ketua KPU Bengkalis seraya mengatakan besok direncanakan pencabutan nomor urut paslon.
Reporter: Usman