3 Paslon Resmi Maju di Pilkada Siak
RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Siak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 secara tertutup.
Rapat pleno penetapan itu dipimpin Ketua Komisioner KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal beserta 4 orang anggota komisioner lainnya.
Berikut nama pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020:
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. H. Alfedri, MSi - H. Husni Merza, BBA, MM diusung oleh PAN, Partai Hanura, PKB, PPP dan Partai NasDem. Dengan jumlah 16 kursi di parlemen.
Kemudian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H. Said Ariffadillah, S.Sos, MSi. -
Sujarwo, SM diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra. Dengan jumlah 16 kursi di parlemen.
Selanjutnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sayed Abubakar A. Asseggaf - Hj. Reni Nurita, S.Hut diusung oleh Partai Demokrat dan PKS. Dengan jumlah 8 kursi di parlemen.
Hal itu disampaikan Ketua Komisioner KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal.
"Pencabutan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2020 pukul 09.00 WIB. Bertempat di gedung Tengku Mahratu Siak," pungkas Ahmad Rizal, Rabu (23/9/2020).
Reporter: Darlis Sinatra