Petugas Kebersihan di Rokan Hilir Mendapat Jaminan Sosial Melalui BPJS

RIAUMANDIRI.ID, ROKAN HILIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melaui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan jaminan sosial kepada seluruh petugas di lingkungan DLH melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Siang ini (Selasa siang, red) di Kantor DLH kami menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan sekaligus memberikan santunan kematian bagi petugas yang meninggal dunia yang merupakan peserta BPJS," kata Kadis LH Rohil, Suwandi, SSos, Selasa (22/9/2020).
Dijelaskan Kadis LH, selama ini para petugas belum pernah diasuransikan atau belum pernah dimasukkan sebagai peserta ansuransi sehingga kalau terjadi sesuatu selama petugas berkerja, seperti kecelakaan itu biayanya ditanggung oleh dinas tanpa ada anggaran khusus.
"Jadi mulai September 2020 ini hampir semua petugas kita sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS. Jika ke depannya terjadi sesuatu terhadap petugas kita, baik kecelakaan, itu sudah ada jaminan," kata Suwandi.
"Intinya, semua yang berkerja di DLH itu kita daftarkan sebagai peserta BPJS. Kalau untuk biaya premi bulanan itu ditanggung oleh Pemda. Ini merupakan langkah maju dan perhatian dari bapak Bupati kita dalam melindungi tenaga kerja yang ada di DLH," pungkasnya.
Reporter: Jhoni Saputra
Berita Lainnya
- Jadi Pembina Upacara Hari Sumpah Pemuda, Bupati Ingatkan Masyarakat Tentang Bahaya LGBT
- Safari Ramadan di Kampung Halaman, Asmar Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
- Zulaikhah: Balita Ikuti PIN Polio di Pos Pelayanan
- Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Siak Resmi dilantik
- Rayakan HUT Polri ke-72, Kapolres Rohul Berikan Reward kepada Warga Sipil dan Anggota Polri
- 54 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau Dilantik di Jakarta