JALAN POROS 12 KM RAMPUNG

RAPP Serahkan ke Pemkab Meranti

RAPP Serahkan ke Pemkab Meranti

PUTRI PUYU (HR)- Jalan poros desa yang dibangun PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) secara resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (9/4), di Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Serahterima jalan sepanjang 12 Kilometer tersebut dilakukan Direktur RAPP, Mulia Nauli dan Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan prasasti.

Selain serah terima jalan, RAPP juga membantu kabel instalasi listrik sepanjang 14 ribu meter kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengatakan, dengan telah dibangunnya jalan poros tersebut, maka diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Ini semua tentu tidak terlepas dari partisipasi semua pihak, baik unsur masyarakat, pemerintah maupun pihak perusahaan. Dengan beroperasinya RAPP di Tasik Putri Puyu maka dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan ini patut kita syukuri.

Direktur RAPP, Mulia Nauli mengatakan keberadaan perusahaan menjadi bagian dari masyarakat memang perlu usaha. Sebagai bagi dari masyarakat tentu perusahaan juga akan berperan dalam melaksanakan pembangunan di daerah.

"Terimakasih kepada segenap masyarakat, kami menjadi yang pertama diterima di sini dan menjadi bagian dari keluarga Tasik Putri Puyu. Harapan kami agar jalan yang sudah ada dapat kita pelihara bersama sehingga mempermudah akses transportasi dan menggerakkan ekonomi masyarakat," ungkap Mulia.

Camat Tasik Putri Puyu, Fakhrurrozi mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan dan keamanan investasi sehingga dapat hidup berdampingan dengan perusahaan.

"Terimakasih kepada RAPP yang telah membangun jalan poros desa 12 km ini. Harapan kami, ada sisa jalan sepanjang 5 km, semoga juga dapat dibantu lagi oleh perusahaan sehingga jalur transportasi di Kecamatan ini tuntas terselesaikan," harap Camat.

Jalan tersebut merupakan jalan poros yang menghubungkan 20 desa (1 Kelurahan dan 2 Kecamatan) mulai dari Desa Tanjung Padang, Putri Puyu, Mekar Delima, Dedap, Kudap, Bandul Selat Akar, dan Tanjung Pisang. (jos)